El Idris Minta Nazaruddin Jadi Saksi Meringankan

Sidang Suap Wisma Atlet

El Idris Minta Nazaruddin Jadi Saksi Meringankan

- detikNews
Jumat, 19 Agu 2011 12:37 WIB
Jakarta - Manajer Marketing PT Duta Graha Indah (DGI), M El Idris meminta supaya M Nazaruddin bisa dihadirkan sebagai saksi untuk dirinya. Idris berharap pengadilan tipikor dapat meloloskan permintaannya itu.

"Kami minta saksi meringankan itu Nazaruddin," ujar kuasa hukum Idris, Tomy Sihotang, di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2011).

Permintaan itu sebenarnya sudah dilayangkan dalam persidangan sebelumnya. Tomi berharap majelis ingat dan bisa memenuhi permintaan mereka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kehadiran Nazaruddin dianggap penting dalam kasus ini. Berdasarkan fakta persidangan, lanjut Tomi, proyek wisma atlet ternyata sudah dikantongi lebih dulu oleh Permai Group, perusahaan milik Nazaruddin.

"Jadi ini meringankan klien kami," lanjunya.

Selain itu, Nazaruddin juga disebut terlalu banyak dalam perkara ini. Tomi tidak terlalu memperdulikan apakah nantinya kesaksian Nazaruddin justru akan memberatkan Idris. Namun begitu, Tomi agak pesimistis jika Nazaruddin bisa dihadirkan.

"Kemungkinan tidak dapat diterima," jelasnya.

Hal yang sama juga diutarakan penuntut umum, Agus Salim. Hampir dipastikan, mereka tidak akan memanggil Nazaruddin untuk bersaksi.

"Waktunya mepet, lagipula dia (Nazaruddin) tak pernah diperiksa untuk perkara ini," jelas Agus.




(mok/mad)


Berita Terkait