"Siapa pun. Tidak hanya Anas saja. Kalau Anas memang ada keterlibataan dan ada penerimaan uang berdasarkan bukti-bukti, data yang bisa kita himpun ya kita proses hukum," janji Wakil Ketua KPK M Jasin saat dihubungi wartawan, Jumat (19/8/2011).
Menurut Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan ini, pihaknya akan menindak siapa saja selama ada alat bukti yang mendukung. Selama ini KPK belum pernah mengusut suatu pihak tanpa disertai alat bukti.
"Siapa pun, yang penting kan alat buktinya. Jadi kita tidak mendahului nama tapi siapa pun. Siapa pun yang terlibat," ujar Jasin.
Kamis (18/8) kemarin usai menjalani pemeriksaan, Nazar malah mengaku tidak akan bicara lagi mengenai kasus yang menjeratnya karena lupa semuanya.
"Saya nggak akan ngomong apa-apa, saya lupa semuanya," ujarnya setelah diperiksa sekitar 2 jam di Gedung KPK. "Saya tidak tahu apa-apa," lanjutnya lagi.
Dia juga meminta Presiden SBY berjanji tidak mengganggu anak dan istrinya. Padahal istri Nazaruddin, Neneng Triwahyuni, saat ini juga berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan PLTS Kemenakertrans. Jika SBY oke, maka dia akan memberi balasan berupa tidak bicara apa pun yang bisa merusak citra PD dan KPK. Sebelum surat itu dikirim, pihak SBY menolak mentah-mentah permintaan aneh Nazar itu.
(fjr/nrl)











































