"Perintah negara, mereka harus menggunakan kewenangan untuk rakyat, harus memilih yang terbaik. Perintah itu tidak dilakukan dengan main-main. Wajib hukumnya memilih yang terbaik," kata Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (PuKAT) UGM, Zainal Arifin Muchtar, saat dihubungi detikcom, Jumat (19/8/2011).
Sangat mungkin sebagai lembaga politik, DPR melakukan deal-deal. Nah, praktik seperti itu yang harus dicegah. Pada pemilu 2014 rakyat akan melihat partai mana yang concern dengan pemberantasan korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yang penting dicatat, para pimpinan partai politik harus memenuhi janjinya memilih yang terbaik. Pansel sudah melakukan ranking siapa calon yang terbaik. Tentu DPR sudah bisa melihat dan menjatuhkan pilihan.
"Kalau SBY meminta memilih yang terbaik, Aburizal Bakrie juga menjamin memilih yang terbaik harap kadernya di DPR terjemahkan. Jadi jangan hanya omong, tapi anak buahnya melaksanakan perintah untuk memilih yang terbaik," tuturnya.
Adapun 8 Nama yang lolos tersebut berdasarkan ranking adalah:
1. Bambang Widjojanto
2. Yunus Husein
3. Abdullah Hehamahua
4. Handoyo Sudrajat
5. Abraham Samad
6. Zulkarnaen
7. Adnan Pandu Praja
8. Aryanto Sutadi
4 Nama yang paling atas adalah pilihan yang terbaik. Empat nama teratas itu menjadi rekomendasi pansel. "Empat itu yang paling top, kami berani rekomendasi," kata anggota Pansel Rhenald Kasali.
(ndr/nrl)











































