"Jadi jam 14.00 siang, memang penyidik jam dua siang setelah salat jumat menyuruh datangnya," kata kuasa hukum Dewi, Elza Syarief saat dihubungi, Jumat (19/8/2011).
Elza memastikan Dewi akan hadir dalam pemeriksaan kali ini. Ia belum mengetahui agenda pemeriksaan nanti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Dewi diperiksa penyidik pada Senin (15/8) lalu. Ia dicecar 26 pertanyaan soal kasus surat palsu MK.
Adik Gubernur Sulawesi Selatan ini mengaku tidak mengetahui soal pembuatan surat palsu MK. Meski surat itu secara tidak langsung akan mempengaruhi perolehan suaranya saat menjadi calon anggota legislatif Dapil 1 Sulsel.
Dewi disebut-sebut ikut dalam pembuatan surat palsu, namun belakangan ia membantahnya.
Dalam kasus ini Polri baru menetapkan satu tersangka yakni Masyhuri Hasan. Mantan juru panggil MK ini dijerat pasal 263 KUHP karena diduga memalsukan surat.
Masyhuri pernah bertemu Dewi di kediaman Arsyad Sanusi (eks hakim MK). Di tempat itu, mereka diduga membuat konsep surat palsu.
(ape/mad)










































