"Dua orang yang diamankan mereka adalah PD yang menjadi pemilik, dan FI yang merupakan penjaga rumah," kata Bustoni melalui pesan singkatnya kepada detikcom, Jumat (19/8/2011).
Penggerebekan dilakukan jajarannya sekitar pukul 01.00 WIB, Jumat dini hari, di Jl Griya Wartawan Rt 008 Rw 005, No 43, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tim segera melakukan pengecekan dan memergoki para pelaku sedang memindahkan isi gas," jelas Bustoni.
Dia memperkirakan saat penggerebekan berlangsung, terdapat 5 orang yang sedang memindahkan isi gas elpiji dari tabung 3 kg ke tabung 12 kg dan 50 kg. Pelaku diperkirakan ada 5 orang sedang memindahkan isi gas elpiji dari tabung 3 kg ke tabung 12 kg dan 50 kg.
"Namun yang berhasil diamankan dua orang itu," kata Bustoni.
Polisi sudah menyita barang bukti yang ada di gudang berjumlah ratusan tabung gas dan sebuah truk memuat tabung gas yang siap diedarkan, dan masih melakukan penghitungan jumlah pasti barang bukti.
(ahy/nrl)