Rumah Penyuntikan Gas Digerebek, Polisi Amankan 2 Pelaku

Rumah Penyuntikan Gas Digerebek, Polisi Amankan 2 Pelaku

- detikNews
Jumat, 19 Agu 2011 09:35 WIB
Jakarta - Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur Kompol Bustoni Purnama membenarkan menggerebek sebuah rumah yang disinyalir sebagai sarang penyuntikan gas elpiji. Polisi mengamankan 2 pelaku yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

"Dua orang yang diamankan mereka adalah PD yang menjadi pemilik, dan FI yang merupakan penjaga rumah," kata Bustoni melalui pesan singkatnya kepada detikcom, Jumat (19/8/2011).

Penggerebekan dilakukan jajarannya sekitar pukul 01.00 WIB, Jumat dini hari, di Jl Griya Wartawan Rt 008 Rw 005, No 43, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pnggerebekan bermula dari adanya informasi yang masuk ke pihak kepolisian tentang adanya kegiatan penyuntikan gas.

"Tim segera melakukan pengecekan dan memergoki para pelaku sedang memindahkan isi gas," jelas Bustoni.

Dia memperkirakan saat penggerebekan berlangsung, terdapat 5 orang yang sedang memindahkan isi gas elpiji dari tabung 3 kg ke tabung 12 kg dan 50 kg. Pelaku diperkirakan ada 5 orang sedang memindahkan isi gas elpiji dari tabung 3 kg ke tabung 12 kg dan 50 kg.

"Namun yang berhasil diamankan dua orang itu," kata Bustoni.

Polisi sudah menyita barang bukti yang ada di gudang berjumlah ratusan tabung gas dan sebuah truk memuat tabung gas yang siap diedarkan, dan masih melakukan penghitungan jumlah pasti barang bukti.

(ahy/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads