"KPK jangan terjebak cara-cara maling. Ini biasa dilakukan, praktek mafia. Mereka berupaya memecah konsentrasi dan mengalihkan ke hal-hal yang di luar substansi," ujar anggota badan pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz kepada detikcom, Jumat (19/8/2011).
Donal menilai banyak pihak yang gerah dengan kasus Nazaruddin ini. Apalagi Nazaruddin dibidik 31 kasus di KPK dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 6,037 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK diminta waspada dalam menghadapi segala tipu daya yang akan dilancarkan para mafia dan koruptor. KPK harus tetap mengusut kasus ini sampai setuntas-tuntasnya. "Usut kasus ini on the track," katanya.
KPK hingga kini belum berhasil memeriksa Nazaruddin terkait materi substansi kasus suap wisma atlet. Nazaruddin hari Kamis (18/8) kemarin 'mengumumkan' trik baru dengan mengaku lupa dan tidak tahu apa-apa. Dia juga merayu SBY agar mau bargain dengan dia. Sejumlah kalangan menduga, Nazar berubah setelah dipegang oleh OC Kaligis.
(rdf/nrl)











































