Menanggapi perubahan sikap yang 180 derajat ini, KPK diminta menyelidiki apa yang terjadi pada tersangka kasus wisma atlet itu.
"Ini menimbulkan tanda tanya besar, harus dicari tahu apa yang buat dia berubah 180 derajat," terang praktisi hukum Todung Mulya Lubis, kepada detikcom, Jumat (19/8/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tindakan dia itu seperti menunjukkan kasus ini anti klimaks. Kita jadi bingung dia berbuat seperti itu apa karena tidak memiliki bukti-bukti. Artinya selama ini cuma omong doang," jelasnya.
Mungkinkah ada yang menekan Nazar? Todung tidak ingin berspekulasi terlalu jauh. Sebab bisa saja, ulahnya itu muncul mengingat dia sedang dalam keadaan tertekan baik fisik maupun psikis.
Meski begitu, Todung berharap KPK tidak terpengaruh. KPK harus tetap bekerja keras mengungkap kasus ini dan orang-orang yang terlibat di dalamnnya.
"KPK tidak boleh berhenti lakukan penyidikan dengan bukti-bukti yang ada, karena penyidikan korupsi itu tidak bisa berhenti kalau pun yang bersangkutan minta berhenti, karena ini bukan delik aduan," saran Todung.
SBY juga diminta tak terlalu reaktif menanggapi surat yang dikirimkan Nazar. Karena kasus Nazar ini telah menjadi tanggung jawab KPK.
"Memang bagus tidak digubris. Karena, banyak tugas lain yang perlu diselesaikan presiden, dari pada sekadar menanggapi itu," tegasnya.
(lia/rdf)











































