"Kalau memang masyarakat merasa ada calon yang tidak kredibel terus suarakan. Dan DPR wajib mendengarkan suara masyarakat," terang praktisi hukum Todung Mulya Lubis, kepada detikcom, Jumat (19/8/2011).
Kinerja DPR benar-benar ditantang kali ini. Jika DPR ingin mendapatkan simpati publik, tentu DPR harus serius memilih calon pimpinan KPK mendatang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nama-nama yang sudah diajukan pansel ini tidak bisa diganggu gugat lagi. Siapa calon terbaik yang memimpin KPK nantinya, ada di bawah kewenangan DPR.
"Karena memang bolanya sekarang di DPR," jelas Todung.
Ketika pemilihan ini masuk ke DPR, maka proses seleksi sudah masuk ke tahap proses politik. Sehingga bukan tidak mungkin ada kepentingan dari tiap parpol kepada para calon.
"Tapi tentunya tidak itu yang kita harapkan. Memang mungkin kepentingan politik tidak bisa dihindari, Tapi harusnya kepentingan yang paling adalah memperkuat lembaga antikorupsi ini dan tetap setialah pada negara bukan pada parpol," jelas Todung.
"Kalau itu tidak dilakukan, maka DPR akan memikul dosa dan tentunya akan dipersalahkan oleh sejarah nanti," tandasnya.
(lia/rdf)











































