"Alhamdulillah, independensi sembilan hakim konstitusi tetap terjaga," ucap Jimly kepada detikcom, Jumat (19/8/2011).
Jimly memilih enggan berkomentar saat ditanya PR apa yang harus dibereskan ketua MK selanjutnya. Dia hanya mengaku senang pemilihan kali ini berlangsung tanpa hambatan apapun.
"Dengan independensi yang terjaga membuat pemilihan ketua ini berlangsung lancar," tambahnya.
Seperti diketahui Mahfud MD kembali memimpin MK setelah melewati proses pemungutan suara (voting). Mahfud berhasil mengalahkan 8 hakim konstitusi lainnya.
"Secara demokratis Mahkamah Konstitusi telah memilih Mahfud MD sebagai Ketua MK periode 2011-2014," kata Pimpinan Rapat Mahfud MD di Gedung MK, Kamis (18/8/2011).
Dalam pemilihan itu, para hakim MK diberi secarik kertas untuk bisa memilih Ketua MK. Saat nama mereka dipanggil, mereka maju dan memasukkan nama yang telah mereka tulis ke dalam kotak yang disediakan.
Dalam pemungutan suara tersebut Mahfud MD mendapat 5 suara, Harjono 1 suara, Hamdan Zoelva memperoleh 1 suara dan 1 orang hakim memilih abstain.
(lia/rdf)











































