"Jangan-jangan kedatangan Komisi III yang begitu terburu dan terkesan misterius, hanyalah akal-akalan pengacara, yang karena tidak bisa ketemu Nazaruddin di Mako Brimob lalu menggunakan jasa komisi III untuk membawanya kesana," ujar politisi Partai Gerindra, Martin Hutabarat, kepada detikcom, Jumat (19/8/2011).
Martin menyimpulkan, dari rekaman 4 kamera pengintai CCTV yang diperlihatkan KPK, Nazaruddin terlihat menolak menandatangani surat kuasa kepada OC Kaligis. Dia juga kokoh dengan pendiriannya meskipun anak buah OC Kaligis bersikukuh memintanya untuk menandatangani surat kuasa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi kenapa hasilnya justru sebaliknya?? Malah Nazaruddin mengatakan bersedia kompromi, akan bungkam dan tidak akan menyebut-nyebut nama siapa pun, baik di DPR, pemerintahan dan BUMN maupun partainya, asal isteri dan anaknya dilindungi," ujar Martin heran.
Martin pun menilai Nazaruddin akan mengikuti arahan kuasa hukumnya. "Saya curiga, Jangan-jangan Nazar pun ikut dalam pola permainan yang sudah dipersiapkan sehingga akan lebih banyak mengatakan lupa nanti," tutupnya.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR yaitu Azis Syamsuddin, Nudirman Munir, Herman Heri, Ahmad Yani dan M Nasir yang juga sepupu Nazaruddin memaksa ingin bertemu dengan Nazar di Mako Brimob. Padahal, saat itu mereka tidak ada membawa izin tertulis dari KPK. Bersama mereka, turut pula pengacara OC Kaligis yang mengaku sebagai kuasa hukumnya Nazar.
(rdf/lia)










































