Komisi III Cuma Diperalat OC Kaligis Kunjungi Rutan Brimob

Komisi III Cuma Diperalat OC Kaligis Kunjungi Rutan Brimob

- detikNews
Jumat, 19 Agu 2011 01:41 WIB
Komisi III Cuma Diperalat OC Kaligis Kunjungi Rutan Brimob
Jakarta - Perubahan sikap Nazaruddin yang tiba-tiba menutupi perkataannya mengundang tanda tanya. Demikian juga kunjungan sejumlah anggota Komisi III DPR ke Rutan Brimob untuk menemui Nazaruddin. Bisa saja ini hanya akal-akalan kuasa hukum Nazaruddin, OC Kaligis yang sebelumnya kesulitan menembus penjagaan di Rutan Brimob.

"Jangan-jangan kedatangan Komisi III yang begitu terburu dan terkesan misterius, hanyalah akal-akalan pengacara, yang karena tidak bisa ketemu Nazaruddin di Mako Brimob lalu menggunakan jasa komisi III untuk membawanya kesana," ujar politisi Partai Gerindra, Martin Hutabarat, kepada detikcom, Jumat (19/8/2011).

Martin menyimpulkan, dari rekaman 4 kamera pengintai CCTV yang diperlihatkan KPK, Nazaruddin terlihat menolak menandatangani surat kuasa kepada OC Kaligis. Dia juga kokoh dengan pendiriannya meskipun anak buah OC Kaligis bersikukuh memintanya untuk menandatangani surat kuasa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika pengacara berebut klien kakap masih masuk akal. Martin yang juga anggota Komisi III ini menilai, tindakan rekan-rekannya yang berkunjung Rutan Brimob beberapa waktu lalu, sangat tidak masuk akal. Kalau Komisi III khawatir Nazaruddin dicuci otak, lalu mereka mendatangi Nazaruddin untuk memberi dukungan moral, mengapa Nazaruddin malah memilih kompromi?

"Tapi kenapa hasilnya justru sebaliknya?? Malah Nazaruddin mengatakan bersedia kompromi, akan bungkam dan tidak akan menyebut-nyebut nama siapa pun, baik di DPR, pemerintahan dan BUMN maupun partainya, asal isteri dan anaknya dilindungi," ujar Martin heran.

Martin pun menilai Nazaruddin akan mengikuti arahan kuasa hukumnya. "Saya curiga, Jangan-jangan Nazar pun ikut dalam pola permainan yang sudah dipersiapkan sehingga akan lebih banyak mengatakan lupa nanti," tutupnya.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR yaitu Azis Syamsuddin, Nudirman Munir, Herman Heri, Ahmad Yani dan M Nasir yang juga sepupu Nazaruddin memaksa ingin bertemu dengan Nazar di Mako Brimob. Padahal, saat itu mereka tidak ada membawa izin tertulis dari KPK. Bersama mereka, turut pula pengacara OC Kaligis yang mengaku sebagai kuasa hukumnya Nazar.

(rdf/lia)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini