MA Minta KY Awasi Hakim Diam-diam

MA Minta KY Awasi Hakim Diam-diam

- detikNews
Kamis, 18 Agu 2011 20:40 WIB
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) meminta Komisi Yudisial (KY) mengawasi hakim diam-diam tanpa perlu diketahui masyarakat luas. Sebab, hakim dapat menghilangkan petunjuk dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim bila pengawasan diketahui.

"Kalau diekspos tentu hakimnya akan menghilangkan petunjuk yang bisa mengarah kepada dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim," kata Ketua Muda Pengawasan MA, Hatta Ali, dalam seminar 6 tahun KY di Gedung KY, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Kamis (18/8/2011).

Menurut Hatta, dirinya mengaku sangat paham dan pengalaman mengawasi hakim. Saat pengadilan masih di bawah Kementerian Kehakiman dan HAM, ia bekerja sebagai pengawas hakim yang melakukan kerjanya secara diam-diam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya dulu bekerja di bawah Kementerian Kehakiman untuk pengawasan hakim, pengawasan itu bekerja diam-diam, jadi tidak perlu diekspos ke publik," beber Hatta.

Menurut Hatta, Ketua Pengadilan sekalipun tidak akan mengetahui pengawasan yang dilakukan terhadap hakimnya.

Menanggapi keluhan MA tersebut, Komisioner KY Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi, Suparman Marzuki membantah melakukan pengawasan secara terbuka. KY merasa tidak pernah mengumumkan ke publik soal pengawasan hakim.

"Kecuali untuk kasus Antasari karena lawyernya membawa media pada saat pengaduan," tukas Suparman.



(asp/rdf)


Berita Terkait