"Kalau prosesnya sudah, ini tinggal menunggu surat KPU dan SK pemberhentian saja," ujar Ketua DPP PKS, Mahfudz Siddik.
Hal ini disampaikan Mahfudz kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (18/8/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Enggak, tadi cuma bertemu dengan teman-teman saja,"jelasnya.
Sebelumnya diberitakan selepas dari Lapas, Misbakhun langsung menuju DPR. Ia mengaku meminta penjelasan terkait statusnya kepada FPKS DPR. Misbakhun mengaku tak tahu status keanggotaannya di DPR. Ia masih meminta penjelasan status keanggotaannya di DPR.
(van/nwk)