PKS: Misbakhun Sudah Diberhentikan dari DPR

PKS: Misbakhun Sudah Diberhentikan dari DPR

- detikNews
Kamis, 18 Agu 2011 19:05 WIB
Jakarta - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mukhammad Misbakhun sudah dipecat dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Misinya menuntaskan kasus Bank Century hanya bisa dilakukan melalui luar tembok DPR.

"Kalau prosesnya sudah, ini tinggal menunggu surat KPU dan SK pemberhentian saja," ujar Ketua DPP PKS, Mahfudz Siddik.

Hal ini disampaikan Mahfudz kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (18/8/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahfudz menjelaskan kedatangan Misbakhun ke DPR hanya silaturahmi. Misbakhun, menurut Mahfudz tak lagi berkeinginan di DPR.

"Enggak, tadi cuma bertemu dengan teman-teman saja,"jelasnya.

Sebelumnya diberitakan selepas dari Lapas, Misbakhun langsung menuju DPR. Ia mengaku meminta penjelasan terkait statusnya kepada FPKS DPR. Misbakhun mengaku tak tahu status keanggotaannya di DPR. Ia masih meminta penjelasan status keanggotaannya di DPR.

(van/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads