Kejari Sumbar Usut 8 DPRD yang Diduga Korupsi APBD
Kamis, 01 Jul 2004 10:45 WIB
Padang - Di Sumatera Barat (Sumbar), cerita tentang wakil rakyat yang menilep uang rakyat masih akan bertambah. Pasalnya, sejumlah Kejaksaan Negeri (Kejari) di provinsi itu kini sedang giat-giatnya mengusut 8 DPRD kota/kabupaten yang diduga korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar Muchtar Arifin mengatakan, dari 8 DPRD bermasalah itu, baru DPRD Kota Padang yang berkasnya sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Padang.Sementara, DPRD Kabupaten Sawahlunto Sijunjung, DPRD Pesisir Selatan, DPRD Payakumbuh, dan DPRD Kota Solok, sudah dalam tahap penyidikan. Sedangkan tiga dugaan korupsi di DPRD Kabupaten Padang Pariaman, DPRD Kabupaten Tanah Datar dan DPRD Kabupaten Solok, masih dalam tahap penyelidikan.Demikian disampaikan Muchtar pada detikcom saat ditemui di kantornya, Jl.Raden Saleh Padang, Kamis (1/7/2004).Dijelaskannya, untuk kasus DPRD Kota Padang, 40 dari 45 pimpinan dan anggotanya dijadikan terdakwa dalam kasus dugaan korupsi anggaran dewan tahun 2001 - 2002 sebesar Rp 10,4 miliar. Sebanyak 23 dari 40 wakil rakyat itusedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Padang. "Sisanya menunggu berkas dilimpahkan," ujar Muchtar.Dikatakan Muchtar, untuk kasus DPRD Sawahlunto Sijunjung, 31 anggota dan pimpinan yang terlibat kasus dugaan korupsi anggaran APBD 2002 sebesar Rp 1,2 miliar sedang dalam tahap pemberkasan untuk dilimpahkan ke Pengadilan. Tiga pimpinan dewan dan dua panitia anggaran DPRD Sawahlunto Sijunjung itu sudah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Muara Padang sejak 29 Juni lalu."DPRD kota/kabupaten lainnya yang juga sedang diusut adalah DPRD Pesisir Selatan, DPRD Kota Payakumbuh, DPRD Kota Solok, DPRD Kabupaten Solok, DPRD Kabupaten Tanah Datar, dan DPRD Kabupaten Padang Pariaman," jelas Muchtar.Untuk kasus DPRD Tanah Datar, penyelidikan masih dikembangkan karena jumlah anggaran yang dikorupsi masih belum termasuk anggaran sekretariat dewan. "Biasanya yang paling banyak dikorup adalah anggaran sekretariat dewan itu. Sedangkan untuk kasus DPRD Padang Pariaman kita masih belum dapatkan rinciannya," demikian Muchtar Arifin.
(nrl/)











































