Seruan itu dilontarkan oleh massa dari Forum Kebangsaan Pemuda Indonesia (FKPI) yang hari ini mendatangi kantor KPK untuk menggelar aksi damai dan melayangkan petisi kepada lembaga antikorupsi tersebut.
"Kami minta kepada KPK untuk tidak ragu memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam kasus Nazaruddin. Siapapun dia harus dipanggil, jangan ada pemutar balikan fakta," tutur perwakilan dari FKPI Addien Jauharudin kepada wartawan di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (18/8/2011) sore.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami juga meminta fungsi komite etik dioptimalkan. Selama ini masih ada keraguan besar terhadap KPK," tutur Addien.
KPK sendiri tidak mempersoalkan manuver Nazaruddin yang akan mengaku lupa. KPK tetap dapat menindak pihak-pihak terkait selama memegang alat bukti.
"Itu kan masih omongan sepihak. Selama ada alat bukti siapa saja akan kita tindak lanjuti," ujar Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto dalam jumpa pers di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (18/8/2011).
Sedangkan mengenai, posisi Nazaruddin sendiri, lanjut Bibit, akan tetap dapat ditindak meski dirinya nanti benar-benar tidak mau berbicara. KPK sebelumnya pernah berhadapan dengan fenomena serupa.
"Anda ingat Urip Gunawan? Dia cuma ingat nama sama alamat rumah. Tetapi dia tetap dihukum berdasarkan alat bukti," terang pria yang masa baktinya di KPK berakhir pada Desember nanti ini.
(fjr/gun)











































