"Info yang kita terima, waktu Nazar ditangkap, tas itu dititipkan ke Dubes RI di Kolombia. Nanti kita cek ke Nazar apakah masih ada yang hilang. Ya Dubes bisa kita panggil," tutur Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto dalam jumpa pers di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (18/8/2011).
Bibit mengatakan, pada saat penangkapan Nazaruddin yang melakukan pergerakan di lapangan adalah Interpol Kolombia. Kemudian oleh interpol diserahkan ke Kejaksaan setempat untuk kemudian diusir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada saat ditangkap tasnya diberikan ke Dubes RI dan disegel, waktu tim terpadu datang tasnya udah disegel. Waktu dibuka, disaksikan Nazaruddin, dan staf KBRI juga tim terpadu," tutur Jasin dalam kesempatan yang sama.
(nal/nal)










































