Cek Bukti Milik Nazaruddin, KPK Bisa Panggil Dubes RI di Kolombia

Cek Bukti Milik Nazaruddin, KPK Bisa Panggil Dubes RI di Kolombia

- detikNews
Kamis, 18 Agu 2011 17:20 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut adanya bukti-bukti yang tercecer terkait M Nazaruddin di Kolombia. Bahkan jika diperlukan KPK bisa memanggil Dubes RI untuk Kolombia Michael Manufandu.

"Info yang kita terima, waktu Nazar ditangkap, tas itu dititipkan ke Dubes RI di Kolombia. Nanti kita cek ke Nazar apakah masih ada yang hilang. Ya Dubes bisa kita panggil," tutur Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto dalam jumpa pers di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (18/8/2011).

Bibit mengatakan, pada saat penangkapan Nazaruddin yang melakukan pergerakan di lapangan adalah Interpol Kolombia. Kemudian oleh interpol diserahkan ke Kejaksaan setempat untuk kemudian diusir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakil Ketua KPK lainnya, M Jasin menambahkan, proses pengumpulan barang bukti di Kolombia sudah sesuai dengan prosedur yang ada. Prosedur tersebut sudah diterapkan baik itu ketika di Kolombia maupun di tanah air.

"Pada saat ditangkap tasnya diberikan ke Dubes RI dan disegel, waktu tim terpadu datang tasnya udah disegel. Waktu dibuka, disaksikan Nazaruddin, dan staf KBRI juga tim terpadu," tutur Jasin dalam kesempatan yang sama.

(nal/nal)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini