Mendagri: Penonaktifan Puteh Tunggu Keppres

Mendagri: Penonaktifan Puteh Tunggu Keppres

- detikNews
Kamis, 01 Jul 2004 10:19 WIB
Jakarta - Bagaimana nasib Abdullah Puteh setelah Megawati menyatakan setuju pejabat yang terkait korupsi dinonaktifkan? Yang jelas, itu semua tergantung dari Keppres Megawati."Posisinya nanti sesuai dengan Keppres. Kalau ya memang harus nonaktif, ya nonaktif. Seorang gubernur kan mesti keputusan presiden, bukan keputusan menteri," kata Menko Polkam ad interim yang juga Mendagri Hari Sabarno saat ditanya wartawan apakah Puteh akan dinonaktifkan menyusul statusnya sebagai tersangka pengadaan helikopter MI-2 oleh KPK.Hari ditanya usai memimpin sertijab Sesmenko Polkam di kantor Menko Polkam, Jl.Medan Merdeka Barat, Jakpus, Kamis (1/7/2004). Dalam debat capres yang disponsori KPU Kamis malam, Mega menyatakan Puteh bisa dinonaktifkan karena pertimbangan kelancaran birokrasi. Tugas Puteh bisa diambil alih wakil gubernur.Hari menyatakan, yang diharapkan pihaknya saat ini adalah proses pemeriksaannya. "Karena yang yang bersangkutan juga diperiksa adalah Mabes Polri. Dan dua-duanya di Jakarta. Jadi bolak-balik dipanggil ke Jakarta. Apa nggak mungkin KPK dan Mabes Polri turun ke Aceh, melakukan pemeriksaan ke sana, sehingga praktis dan posisi sebagai Penguasa Darurat Sipil Daerah (PDSD) itu bisa berjalan. Jadi maksud saya seperti itu," paparnya. (nrl/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads