Pasang Tenda di Wisma Atlet, Warga Dipolisikan Alex Noerdin

Pasang Tenda di Wisma Atlet, Warga Dipolisikan Alex Noerdin

- detikNews
Kamis, 18 Agu 2011 16:42 WIB
Palembang - Pembangunan Wisma Atlet terus menuai persoalan. Kali ini, Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin melaporkan warganya, Idris dan kawan-kawan ke polisi, karena ngotot mendirikan tenda di area Wisma Atlet, Jakabaring, Palembang.

Alex Noerdin melaporkan Idris melalui kuasa hukumnya Heri Mukti SH, ke Polresta Palembang pada Rabu (17/8) kemarin, dan baru diketahui wartawan pada Kamis (18/7/2011). Di dalam laporan polisi bernomor LP/B-2114/VII/2011/RESTA, Alex Noerdin melaporkan Idris dkk, warga Kedukan No 710 RT 20 RW 5, Kecamatan Seberang Ulu 1, Palembang.

Alex Noerdin melaporkan kasus perbuatan tidak menyenangkan karena Idris dkk masih mendirikan tenda di Kompleks Wisma Atlet, Palembang. Padahal, Alex Noerdin sudah memberikan peringatan untuk tidak
mendirikan bangunan di tempat tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diberitakan sebelumnya Idris dkk mempersoalkan 6 hektar lahan yang terkena sebagai lokasi pembangunan Wisma Atlet dan pembuangan saluran air. Lahan miliknya itu menurut Idris belum diganti rugi oleh pemerintah.

Dalam memperjuangkan haknya ini, Idris didukung oleh Tim Advokasi Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GN-PK) Sumsel. Pada Kamis (4/8/2011) lalu, Idris cs bersama kuasa hukumnya itu
melakukan aksi pemblokiran akses jalan ke lokasi pembangunan Wisma Atlet. Selanjutnya mereka mendirikan tenda di lokasi lahan yang dipersoalkan tersebut.

(tw/fay)


Berita Terkait