"Bahwa saya adalah orang yang taat hukum. Saya serahkan semua ke proses hukum," kata juru bicara kepresidenan Julian A Pasha menirukan ucapan SBY kepada para wartawan di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (18/8/2011).
"Jadi tidak ada kaitannya hal ini dengan presiden," tegas Julian lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nazaruddin juga ditangkap, bukan datang secara sukarela. Jadi diselesaikan sesuai ketentuan dengan hukum. Selama ini tidak ada intervensi," ujarnya.
Sebagai warga negara, Nazaruddin memang tetap mempunyai hak untuk menyampaikan sesuatu yang ia ketahui. "Tapi mesti diverifikasi di pengadilan," ungkapnya.
Sebelumnya usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Nazaruddin yang sempat dicecar pertanyaan oleh wartawan tak begitu banyak bicara. Nazaruddin hanya meminta agar istri dan anaknya tidak diganggu.
"Tolong istri dan anak saya jangan diganggu," pintanya.
(gus/fay)










































