"Dia tulis surat pada Pak Presiden intinya biar dia dihukum seberat-beratnya asal istri dan anaknya jangan diganggu gugat karena mereka tidak tahu apa-apa. Kebahagiaan terbesar katanya melihat kita kumpul bersama istri," kata OC Kaligis usai pemeriksaan Nazar di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (18/8/2011).
Kaligis menyatakan, Nazar siap dihukum dan tidak akan bicara soal Partai Demokrat. Hal itu tertuang dalam BAP Nazaruddin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengacara kan cuma bisa melihat dan bisa mendengar," katanya.
Kaligis mengatakan, cukup puas dengan pemeriksaan kali ini. Menurutnya pemeriksaan sangat profesional. "Saya senang terhadap hal ini," katanya.
Kaligis mengatakan sudah meminta kepada penyidik agar Nazar tidak diborgol. Ia juga telah meminta agar kliennya bisa dipindahkan dari Rutan Mako Brimob. "Saya minta supaya dia dipindahkan dari situ, suratnya sudah ada," katanya.
Mengenai permintaan perlindungan terhadap LPSK, Kaligis mengatakan sudah mengirimkan surat ke lembaga itu. Namun ia mengaku belum tahu hasilnya. "Saya bilang suratnya sudah dikirim. Mengenai akibatnya saya tidak tahu," katanya.
(nal/fay)











































