"Sebenarnya saya tak sehat, minta tolong saksinya jangan banyak-banyak, saya nggak tahan," jelas Cirus di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2011).
Seperti diberitakan sebelumnya, sidang Cirus dalam perkara penghilangan pasal korupsi untuk Gayus Tambunan terpaksa molor dari jadwal. Penyebabnya, salah satu hakim ad hoc, Dudu Duswara telat tiba di Pengadilan Tipikor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perkara Cirus akan diperiksa oleh lima hakim. Dua hakim karir dan tiga dari Ad Hoc. Dari hakim karir adalah Albertina Ho yang merangkap ketua serta Mien Tresnawati. Sedangkan Ad Hoc adalah Anwar, Hugo dan Dudu Duswara.
Saksi yang akan dihadirkan dalam sidang ini cukup banyak, ada sembilan. Di antaranya adalah Haposan Hutagalung (mantan pengacara Gayus), Gayus Tambunan (pegawai Ditjen Pajak), Poltak Manulang (Direktur Pra Penuntutan Jampidum), Nasran Azis (JPU PN Tangerang), Eka Sukmasari dan Ika Safitri (jaksa peneliti), Indah Imawati (Bank BCA), Ramadhani (staf Jampidum), dan Irfan Jaya (Kasie Pidum).
(mok/gun)