βIya itu permintaan Nazaruddin selaku klien saya kepada penyidik KPK hari ini,β kata kuasa hukum Nazaruddin, OC Kaligis kepada wartawan di kantor KPK, Kamis (18/8/2011) siang .
Namun, Kaligis tidak menjelaskan alasan mengapa Nazaruddin ingin tempat penahanannya dipindahkan. Termasuk, ketika ditanya apakah alasan kepindahan itu karena Nazaruddin merasa mendapat ancaman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai pemeriksaan Nazaruddin hari ini, Kaligis mengatakan pemeriksaan yang dilakukan KPK sudah baik. Ia menilai pemeriksaan perdana itu sudah profesional secara hukum acara.
βYa saya senanglah, pemeriksaan sudah berjalan secara profesional,β pujinya.
(fjr/gun)











































