“Enggak ada yang istimewa, tak ada yang pro dan kontra. Kita tak boleh menyatakan bersedia dan juga menyatakan tidak bersedia,” kata Mahfud usai menghadiri peringatan Hari Konstitusi di Gedung MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (18/8/2011).
Oleh karena itu, lanjut Mahfud, pemilihan Ketua MK ini tak terlihat petanya. Mantan politisi PKB yang kini masih menjadi Ketua MK pun tak memperlihatkan ambisinya untuk kembali memimpin lembaga tinggi negara tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemilihan Ketua MK akan digelar pukul 14.00 WIB. Pemilihan akan digelar secara terbuka. Sesuai UU MK Nomor 23/2003, jika dalam perolehan suara mendapat suara empat plus satu maka otomatis akan menjadi ketua MK.
Sementara pelantikan ketua baru MK berlangsung Senin mendatang oleh Presiden SBY. Hakim konstitusi menjabat selama 5 tahun, sedang ketua MK dipilih setiap 3 tahun. Mahfud MD memimpin MK sejak 2008.
MK memiliki 9 hakim agung yang semuanya berpeluang menjadi ketua MK. Mereka adalah:
1. Mohammad Mahfud MD
2. Harjono
3. Maria Farida Indrati
4. Ahmad Fadlil Sumadi
5. Hamdan Zoelva
6. Muhammad Alim
7. Achmad Sodiki
8. Anwar Usman
9. Muhammad Akil Mochtar
(adi/lh)











































