"Saya sudah telepon dari tadi, tapi HP-nya mati," ujar Ketua Majelis, Albertina Ho, di sela-sela sidang di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2011).
Berdasarkan jadwal yang telah ditentukan, sidang lanjutan Cirus akan dimulai pukul 10.00 WIB. Namun hingga pukul 12.00 WIB, hakim adhoc yang bernama Dudu Duswara belum juga nampak hadir di ruang sidang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perkara Cirus akan diperiksa oleh lima hakim, dua hakim karir dan tiga dari Ad Hoc. Dari hakim karir adalah Albertina Ho yang merangkap ketua serta Mien Tresnawati. Sedangkan Ad Hoc adalah Anwar, Hugo dan Dudu Duswara.
Saksi yang akan dihadirkan dalam sidang ini ada sembilan orang. Di antaranya adalah Haposan Hutagalung (mantan pengacara Gayus), Gayus Tambunan (pegawai Ditjen Pajak), Poltak Manulang (Direktur Pra Penuntutan Jampidum), Nasran Azis (JPU PN Tangerang), Eka Sukmasari dan Ika Safitri (jaksa peneliti), Indah Imawati (Bank BCA), Ramadhani (staf Jampidum), dan Irfan Jaya (Kasie Pidum).
(mok/lh)