“Salah satu kesulitan kita adalah mengejar buron untuk mengembalikan keuangan negara di luar negeri. Terutama negara-negara Eropa, karena mereka tidak mau ada hukuman mati. Itu dianggap sesuatu yang tidak manusiawi,” ujar Menkum HAM Patrialis Akbar di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/8/2011).
“Nah begitu kita komunikasi dengan mereka (negara-negara Eropa), mereka tidak mau bantu karena kita punya hukuman mati. Jadi enggak mudah kalau kita hanya ikutin selera masing-masing,” sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kita harus punya rasa kemanusiaan dong. Apa karena uang Rp 25 juta, orang harus dihukum mati? Manusiawi kita di mana? Hukum harus manusiawi juga,” katanya.
Sejumlah buron tersangka kasus korupsi masih belum tercium keberadaannya. Mereka diduga telah melarikan diri ke luar negeri. Buron korupsi itu antara lain mereka yang terlibat kasus BLBI dan terakhir adalah kasus suap DGS BI, Nunun Nurbaetie dan kasus korupsi proyek PLTS di Kemenakertrans, Neneng Sri Wahyuni.
(adi/lh)










































