Menkum HAM: Nazaruddin Punya Kesempatan Bicara Apa Adanya

Menkum HAM: Nazaruddin Punya Kesempatan Bicara Apa Adanya

- detikNews
Kamis, 18 Agu 2011 10:07 WIB
Menkum HAM: Nazaruddin Punya Kesempatan Bicara Apa Adanya
Jakarta - Tersangka kasus dugaan suap Wisma Atlet, M Nazaruddin akan menjalani pemeriksaan perdana di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menkum HAM Patrialis berpendapat Nazaruddin mempunyai kesempatan untuk berbicara apa adanya.

"Pemeriksaan itu kan sudah urusan KPK. Ya kita bersyukur semuanya supaya berjalan dengan baik. Nazaruddin punya kesempatan bicara apa adanya," ujar Patrialis kepada wartawan di Gedung DPR, Kamis (18/8/2011).

Patrialis mengimbau semua pihak untuk tidak berspekulasi tentang penangkapan Nazaruddin dan tidak menebar isu yang tidak-tidak tentang eks Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bagaimana kita mau bicara seperti itu padahal Nazaruddin belum diperiksa. Dengarkan dulu kemajuannya seperti apa," ujar Patrialis.

Ia juga meminta semua pihak menghormati proses hukum terhadap Nazaruddin. Patrialis mempercayakan penegakan kasus hukum Nazaruddin ditangani KPK.

"Saya kira, kita nggak usah dengerin lebih baik kita tunggu saja Nazaruddin yang bicara langsung. Jangan kita berspekulasi, mubazir mengomentari sesuatu yang belum jelas, buang energi," kata Patrialis.

Nazaruddin dijadwalkan diperiksa siang hari sekitar pukul 13.00 WIB. Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan dalam pemeriksaan ini Nazaruddin akan didamping pengacara OC Kaligis. Nazaruddin sebelumnya telah berjanji akan bicara apa adanya.

(van/aan)


Berita Terkait