Aksi puluhan aktivis anggota Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) tersebut dimulai dari depan Fakultas Teknik menuju pinggir pertigaan Jalan A Yani Kartosuro dengan jalan utama menuju kampus UMS, Rabu (17/8/2011). Namun selanjutnya massa mahasiswa merangsek maju ke tengah jalan sehingga mengganggu lalu-lintas.
Sebelum melakukan pembubaran paksa, beberapa anggota kepolisian terlihat mendekati pelaku aksi untuk segera membubarkan aksi dengan alasan tidak ada surat pemberitahuan aksi dan adanya larangan menggelar aksi di hari libur seperti yang dimuat dalam UU No 9 Tahun 1998 tentang Kebebasan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam aksi tersebut mahasiswa UMS menyampaikan kritikan kerasnya kepada Pemerintah SBY - Boediono yang dinilai masih banyak memberikan janji dan bualan sehingga masih gagal menjalankan cita-cita kemerdekaan.
Mahasiswa juga melakukan pengibaran bendera merah putih pada sebuah tiang dan tali khusus yang telah dipersiapkan. Antara bendera dengan foto SBY ditalikan pada posisi berkebalikan, sehingga ketika bendera terkerek naik, foto SBY justru turun.
Nasib berbeda dialami oleh sekitar 30 anggota BEM Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, yang menggelar aksi di Bundaran Gladag, Solo. Aspirasi yang disampaikan hampir sama, yaitu mengkritik sejumlah kebijakan Pemerintah yang dinilai masih mengabaikan cita-cita kemerdekaan dan konstitusi.
Namun aksi BEM UNS tersebut berjalan lancar. Hanya ada beberapa anggota kepolisian, baik yang berseragam dinas maupun berpakaian bebas, yang mengawasi aksi tersebut. Hingga aksi bubar, polisi sama sekali tidak mendekati massa aksi.
(mbr/van)











































