"Kita punya keterbatasan SDM ya," Busryo di kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (17/8/2011).
Busyro mengatakan, berdasarkan laporan terakhir yang ia terima, KPK hanya memiliki 77 penyidik yang aktif dan 40 jaksa. Keterbatasan itu sudah diantisipasi KPK dengan melakukan perekrutan SDM penyidik tambahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu, Busryo mengatakan puluhan kasus korupsi yang diduga melibatkan Nazaruddin akan dilihat berdasarkan kelengkapan alat buktinya. Kasus yang memiliki alat bukti yang cukup akan menjadi prioritas KPK untuk dikembangkan lebih lanjut penanganannya.
"Ya meskipun kasus itu katakanlah yang memiliki potensi kerugian negara yang besar, tapi kalau alat buktinya belum cukup, belum menjadi prioritas," ujarnya.
Dalam konferensi pers Minggu dinihari kemarin, Busyro mengungkapkan ada puluhan kasus yang ditangani KPK terkait Nazaruddin. Total nilai proyek yang menyangkut kasus itu Rp 6,037 triliun.
Ada tiga klasifikasi yang termasuk kasus Nazar. Klasifikasi pertama, kasus yang telah berada pada tahap penyidikan. Ada dua proyek di kementerian dengan nilai mencapai Rp 200 miliar yang diduga dimainkan oleh Nazar.
Kemudian, klasifikasi kedua adalah berbagai kasus yang berada dalam tahap penyelidikan. "Yang pada tahap penyelidikan ada di 2 kementerian juga dengan nilai proyek sejumlah Rp 2,642 triliun," imbuh Busyro.
Sementara itu KPK juga tengah menelusuri 31 kasus yang melibatkan Nazaruddin di 5 kementerian. Kasus-kasus ini kata Busyro tengah berada dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan. Total nilai proyek adalah Rp 6,037 triliun.
(fjr/fay)











































