Setelah Anas, Komite Etik akan Periksa Saan Mustopa

Setelah Anas, Komite Etik akan Periksa Saan Mustopa

- detikNews
Rabu, 17 Agu 2011 09:35 WIB
Setelah Anas, Komite Etik akan Periksa Saan Mustopa
Jakarta - Komite etik KPK sudah memeriksa Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum terkait tudingan Nazaruddin. Selanjutnya, giliran Wasekjen PD Saan Mustopa yang akan dipanggil.

"Pak Saan kemungkinan 22 Agustus, hari Senin depan," kata Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua kepada detikcom, Rabu (17/8/2011).

Untuk pemeriksaan terhadap Nazaruddin, Komite Etik saat ini masih berkoordinasi dengan penyidik KPK. Belum bisa dipastikan kapan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu akan diperiksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau misalnya dengan penyidik bisa koordinasi, baru bisa dimintai keterangan," lanjutnya.

Khusus untuk Anas, Abdullah sudah menanyakan berbagai hal terkait tudingan Nazaruddin. Mulai dari pertemuan dengan pimpinan KPK hingga masalah rekayasa kasus.

Menurut pria berjanggut putih ini, Anas membantah bertemu dengan pimpinan KPK, kecuali Chandra Hamzah. Pertemuan itu dilakukan pada tahun 2007 dan setelah itu tak pernah ada lagi.

"Setelah itu tidak ketemu lagi. Jadi tidak ada pimpinan KPK lain yang ditemui, Pak Jasin juga tidak," terangnya.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung dua jam itu, Anas juga membantah ikut dalam rekayasa kasus Nazaruddin. Tudingan Nazaruddin soal uang kongres juga dibantah.

"Beliau membantah semua tuduhan Nazaruddin," tegasnya.

(mad/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads