Namun, sebuah kado ulang tahun dari teman keduanya di California, Amerika Serikat, David membuyarkan rencana mereka. Sebab, kado yang seharusnya berisi kalung tersebut, malah berisi kokain seberat 42,8 gram. Alhasil, mereka pun berurusan dengan polisi.
"Saya tidak pesan kado itu," kata Andhi membela diri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun hakim tidak percaya begitu saja pengakuan Andhi tersebut. Sebab, ketiganya pernah bertemu di apartemen Elissa di FX Residance, Tanah Abang, Oktober 2010. Bahkan, saat itu mereka bertiga beserta teman-teman lainnya mengadakan pesta narkoba.
Usai pesta narkoba tersebut, David kembali lagi ke California. Hingga di penghujung tahun 2010, David mengirimkan lagi barang durjana tersebut ke Andhi. Guna memanipulasi alur perjalanan barang, kokain bernilai ratusan juta tersebut dikirim ke apartemen Elissa.
"Karena saya ada rencana ke Australia," lagi-lagi Andhi membela diri.
Kokain tersebut dimasukan ke dalam kotak makanan ringan ukuran kecil. Lalu dibungkus lagi dengan kotak besar dengan diisi kardus dan dilaporkan ke petugas jasa pengiriman sebagai kalung kado ulang tahun. Ketika barang tersebut masuk Bandara Soekarno-Hatta, petugas Bea Cukai mencurigai dan membuka paket tersebut. Hingga diketahui bahwa paket tersebut berisi kokain.
Lantas, disusunlah penjebakan Ellisa dan Andhi di apartemennya. Seorang tukang pos menyamar mengirimkan barang. Usai diterima Ellisa, Andhi diminta datang ke apartemen. Hingga lewat tengah malam memasuki hari 31 Desember 2010, keduanya dibekuk polisi.
Dalam pengakuan ini, Andhi yang mengenakan kemeja warna putih menceritakan dengan panjang lebar. Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda tuntutan.
"Saya baru pertama kali memakai kokain. Ya waktu ramai-ramai itu. Saya di paksa oleh Elissa," ucap Andhi.
(asp/mad)










































