"Rahasia, dong. Itu kan privilage saya sebagai pimpinan," kata Azis kepada wartawan di Balai Kartini, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (16/8).
Azis menuturkan, pertemuan dilakukan di sela kunjungan Komisi III lainnya kemarin. Saat itu anggota Komisi Hukum lainnya tidak berada di ruang pertemuan 4 mata tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, pertemuan kemarin berlangsung kurang lebih 15 menit di sebuah ruang penerima tamu. Azis sempat menanyakan apakah ada yang akan Nazar sampaikan?
"Ada," kata Azis menirukan jawaban Nazar.
Azis sempat menyinggung apa yang disampaikan Nazar saat melakukan wawancara dengan Iwan Piliang melalui Skype. Azis meminta Nazar untuk bisa membuktikan ucapannya tersebut.
"Saya pesan pada dia, apa yang kamu katakan tolong dibuktikan," kata Azis yang mulai mengenal Nazar saat duduk di kursi DPR.
Azis mengakui kunjungan beberapa anggota Komisi Hukum ke Mako Brimob untuk menjenguk bekas Bendahara Umum Demokrat itu atas restu Ketua DPR RI Marzuki Alie. Dia berdalih kedatangannya adalah untuk mengecek apakah proses hukum yang dijalankan Nazar sudah sesuai dengan Undang-undang.
"Ini kan fungsi pengawasan kita yang ada di DPR. Kita ke sana untuk meluruskan, katanya pengacara dan keluarganya belum diperbolehkan bertemu. Kita katakan kepada Nazar bahwa itu hak untuk bertemu," jelas Azis.
(ahy/mad)










































