BK DPR & Partai Harus Beri Sanksi Anggotanya yang Jenguk Paksa Nazar

BK DPR & Partai Harus Beri Sanksi Anggotanya yang Jenguk Paksa Nazar

- detikNews
Selasa, 16 Agu 2011 15:42 WIB
BK DPR & Partai Harus Beri Sanksi Anggotanya yang Jenguk Paksa Nazar
Jakarta - Tanpa surat izin tertulis KPK dan di luar jam besuk, segelintir anggota DPR bersama OC Kaligis ngotot menjenguk M Nazaruddin di Rutan Mako Brimob, Senin (16/8) kemarin. Atas perbuatan melanggar prosedur itu, mereka layak diberi sanksi baik, oleh partai maupun Badan Kehormatan (BK) DPR.

"Itu harus dilaporkan ke BK DPR. Dewan Kehormatan partai juga harus menegur mereka," ujar pendiri Partai SRI, Arbi Sanit, di Jakarta, Selasa (16/8/2011).

Anggota DPR yang memaksa menjenguk Nazar adalah Nudirman Munir dan Azis Syamsuddin dari Golkar, Ahmad Yani dari PPP dan Herman Hery dari PDIP, serta M Nasir yang merupakan sepupu Nazar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arbi menilai, Arbi menilai, Nudirman cs pantas ditegur sebab tidak punya kepentingan terhadap kasus itu dan tindakan mereka lebih kepada intervensi.

"Kalau katanya untuk pengawasan, saya rasa itu hanya dalih. Itu lebih kepada intervensi dan bukan sekadar menjenguk. Apa anggota DPR tugasnya membela koruptor? Lagian kenapa partai lain yang repot?" kecamnya.

Dalam tayangan di MetroTV, Arbi melihat perbincangan antara Nazar dan para anggota DPR serta OC Kaligis saat di tahanan kemarin bukan seperti obrolan biasa. Bahkan Arbi menilai, apa yang mereka lakukan pada Nazaruddin kemarin lebih dari sekadar cuci otak.

"Antara OC dan anggota DPR terlihat saling berebutan memberikan saran. Si Nazar sampai bengong," imbuhnya.

Tindakan mereka juga dinilai mempermalukan kredibilitas partai. Oleh karena itu, Dewan Kehormatan partai harus segera menindak mereka.

"Dewan Kehormatan partai juga harus segera menegur mereka. Kalau katanya itu tindakaan demokrasi, saya rasa jangan cuma bicara hak Nazaruddin tapi bicarakan juga hak negara dan masyarakat. Dia ini kan sudah jelas-jelas merugikan negara," kritiknya.

"Yang jelas orang-orang ini harus diperiksa," tegas Arbi.

(lia/nrl)


Berita Terkait