Menkum HAM: Keluarga Nazaruddin Boleh Kirim Psikolog

Menkum HAM: Keluarga Nazaruddin Boleh Kirim Psikolog

- detikNews
Selasa, 16 Agu 2011 14:57 WIB
Menkum HAM: Keluarga Nazaruddin Boleh Kirim Psikolog
Jakarta - Meski berada dalam tahanan, M Nazaruddin berhak mendapatkan akses konsultasi dengan psikolog. Namun pelaksanaannya tetap harus berkoordinasi dengan jadwal pemeriksaan di KPK dan disesuaikan aturan di Rutan Mako Brimob Mabes Polri, Depok.

Demikian kata Menkum HAM Patrialis Akbar menanggapi rencana keluarga M Nazaruddin mengirim psikolog. Patrialis ditemui wartawan sebelum pidato kenegaraan Presiden SBY di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2011).

"Saya kira Nazaruddin mau berkonsultasi dengan psikolog atau pengacara, itu hak dia," tutur Patrialis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun ia mengimbau agar psikolog dikirimkan pada saat waktu yang tepat. Sehingga tidak bertubrukan dengan jadwal pemeriksaan yang dilaksanakan KPK untuk kasus dugaan suap proyek Wisma Atlet SEA Games 2011 Palembang yang disangkakan kepada Nazaruddin.

"Mungkin pengaturan waktunya yang harus diikuti," imbau Menkum HAM

Ia enggan berspekulasi Nazaruddin akan menggunakan alasan sakit untuk menghindari pemeriksaan KPK. Ia cuma mengimbau semua pihak mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Waduh kita belum tahu (alasan sakit), jangan komentar yang nggak jelas. Makin nggak jelas nanti," jawabnya.



(van/lh)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads