JK: Nazar Punya Hak Dibela, Tapi Proses Hukum Tetap Dilakukan

JK: Nazar Punya Hak Dibela, Tapi Proses Hukum Tetap Dilakukan

- detikNews
Selasa, 16 Agu 2011 14:34 WIB
JK: Nazar Punya Hak Dibela, Tapi Proses Hukum Tetap Dilakukan
Jakarta - OC Kaligis yang mengaku sebagai kuasa hukum Nazaruddin berang saat dirinya dibatasi KPK untuk bertemu kliennya di Rutan Mako Brimob. Menurut mantan Wapres Jusuf Kalla, Nazaruddin punya hak untuk dibela.

"Koruptor kan juga punya hak hukum untuk dibela dan didampingi kuasa hukum," ujar pria yang akrab disapa JK ini usai menghadiri acara Pidato Kenegaraan Presiden SBY di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2011).

JK menilai, Nazaruddin mempunyai hak yang sama seperti tersangka lainnya. Karena menurutnya, meskipun didampingi pengacara proses hukum Nazar harus tetap berjalan.

"Tapi proses hukum untuk dia pun tetap harus dilakukan," katanya.

Terkait kunjungan kolega Nazar dari Komisi III DPR, JK tidak melihat itu sebagai hal yang salah dan berlebihan. JK yakin kunjungan itu hanya sebatas hubungan rekan kerja di DPR.

"Saya rasa kemarin kunjungan Komisi III itu dalam konteks sebagai sesama anggota DPR saja," tambah ketua PMI Indonesia ini.

Saat ditanya soal kabar yang beredar Nazaruddin akan mengalami nasib yang sama seperti aktivis HAM Munir terdahulu, JK tidak ingin menanggapinya berlebihan. Selama ada polisi, JK yakin semua akan teratasi.

"Enggaklah. Percaya saja pada polisi. Masa nggak percaya polisi," tandas mantan Ketum Partai Golkar ini.

(lia/fay)


Berita Terkait