Pramono: Anggota DPR Dilarang Main Proyek Pemerintah

Pramono: Anggota DPR Dilarang Main Proyek Pemerintah

- detikNews
Selasa, 16 Agu 2011 14:16 WIB
Jakarta - Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengingatkan anggota DPR bahwa ada larangan mengikuti tender proyek yang menggunakan dana APBN. Peringatan ini diharapkan menutup mata rantai anggota DPR yang menjadi pesakitan KPK.

"Saya setuju karena memang menurut UU anggota DPR tidak boleh main proyek pemerintah. Tentu parpol akan mengikuti UU," ujar Pramono kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2011).

Langkah tersebut, menurut Pramono, penting untuk didorong sebagai bentuk pelajaran dari kasus mantan bendahara umum PD Muhammad Nazaruddin. "Yah semua harus belajar dari pengalaman. Dan ini pengalaman berharga bagi DPR," jelasnya.

Pramono juga berharap tindakan Presiden SBY kian konkret dalam pemberantasan korupsi. Pidato Presiden SBY tentang penguatan KPK diharapkan benar-benar direalisasikan.

"Persoalan korupsi disinggung tapi tidak disebutkan kira-kira apa yang akan dilakukan. Secara normatif sedang disebutkan Presiden mengatakan KPK harus diperkuat. Upaya melemahkan KPK memang ada. Saya menaruh harapan tinggi agar peran KPK semakin kuat," terangnya.

"Dalam pidato tadi hal yang berkaitan dengan persoalan begitu menimpa semua bukan hanya Demokrat yakni korupsi yang sistematis, harusnya didorong oleh presiden dalam rangka membangkitkan semangat pemberantasan korupsi," pungkasnya.

(van/lrn)


Berita Terkait