HUT Kemerdekaan: 53.404 Napi dapat Remisi, 3.424 Langsung Bebas

HUT Kemerdekaan: 53.404 Napi dapat Remisi, 3.424 Langsung Bebas

- detikNews
Selasa, 16 Agu 2011 13:47 WIB
Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar memastikan, sebanyak 53.404 narapidana mendapatkan remisi pada peringatan HUT Kemerdekaan ke-66 RI. Dari jumlah tersebut, 3.424 napi langsung bebas.

"Remisi itu jumlahnya 53.404. Yang Langsung bebas 3424 orang," kata Menkum HAM Patrialis Akbar di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2011).

Patrialis menjelaskan, besaran remisi yang diperoleh para napi bervariasi, tergantung lama masa tahanan. "Kalau ditahannya sudah 9 bulan dapat 1 bulan, kalau 2 tahun dapatnya 2 bulan," ungkap politisi Partai Amanat Nasional tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Koruptor juga dapat remisi? "Koruptor harus menjalani 1/3. Bayar uang pengganti dan kerugian negara," jawab Patrialis menambahkan Gayus Tambunan tidak mendapatkan remisi tahun ini.


(anw/lrn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads