"Menemui Nazaruddin, ya boleh. Cuma prosedurnya harus diikuti," ujar Patrialis seusai mengikuti pidato kenegaraan Presiden SBY di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2011).
Menurutnya, dalam kapasitas sebagai wakil rakyat maka anggota DPR bebas menemui dan berbicara dengan seluruh warga Indonesia. Namun bila melibatkan hubungan antar lembaga, pasti akan ada prosedurnya dan itu sebaiknya dipenuhi agar tidak terjadi salah paham.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(van/lh)











































