"Mungkin saya dan Pak Chandra dianggap biang kerok. Mereka menganggap bos mereka rugi," kata Ade Rahardja saat dihubungi detikcom, Selasa (16/8/2011).
Saat mengetahui adanya ancaman itu pada Mei 2011, KPK memberikan pengawalan pada Ade. Namun Ade enggan melaporkan kasus ancaman pembunuhan ini ke polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia berharap dengan tertangkapnya Nazaruddin, pengungkapan kasus suap wisma atlet SEA Games semakin terang benderang. "Saya yakin teman-teman di KPK masih gigih memperjuangkan pengungkapan kasus ini. Teman-teman bekerja dengan dukungan alat bukti," tuturnya.
(ndr/nrl)










































