Ada Makanan Kedaluwarsa? Laporkan ke 021-32199000

Ada Makanan Kedaluwarsa? Laporkan ke 021-32199000

- detikNews
Selasa, 16 Agu 2011 13:01 WIB
Jakarta - Menemukan makanan dan obat-obatan kedaluwarsa di pasaran? Laporkan saja ke layanan pengaduan konsumen Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di nomor telepon 021-32199000.

Kepala Bagian Pengaduan Konsumen BPOM Endang Setyawati menjelaskan, sebenarnya layanan ini sudah ada sejak tahun 2001, namun tidak banyak masyarakat yang mengenalnya. Karena itu BPOM melakukan sosialisasi ke SDN 07 Pela Mampang, Jl Bangka IX, Jakarta Selatan.

"Kami mengenalkan secara luas kepada masyarakat ada fasilitas pengaduan konsumen," kata Endang di SDN Pela Mampang, Selasa (16/8/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan adanya layanan ini, BPOM meminta masyarakat turut mengawasi peredaran makanan dan obat-obatan yang tidak teregistrasi. Masyarakat bisa melaporkan makanan yang mengandung bahan-bahan berbahaya seperti pewarna tekstil dan makanan kedaluwarsa.

"Kalau kita temukan keluhan masyarakat bisa langsung diadukan melalui layanan telepon, e-mail, dan faksimil," ungkapnya.

Selain hotline 021-32199000, laporan bisa dikirimkan lewat e-mail ke ulpk@pom.go.id, dan faksimili ke 021-4263333.

BPOM melakukan sosialisasi ke SDN 07 Pela ini karena banyak jajanan di sekitarnya yang perlu diawasi. BPOM mengajak orangtua siswa dan guru mengetahui standar makanan dan obat-obatan yang layak dikonsumsi anak-anak.

"Karena mereka ini generasi penerus," katanya.

(gus/nrl)


Berita Terkait