Mestinya Komisi III DPR Lihat Kerugian Negara karena Nazaruddin

Mestinya Komisi III DPR Lihat Kerugian Negara karena Nazaruddin

- detikNews
Selasa, 16 Agu 2011 12:14 WIB
Mestinya Komisi III DPR Lihat Kerugian Negara karena Nazaruddin
Jakarta - Sikap anggota Komisi III DPR Aziz Syamsuddin Cs yang menggebu-gebu membela Nazaruddin disayangkan. Semestinya sebagai wakil rakyat, mereka melihat dalam konteks hukum. Ada uang negara yang diduga dikorup Nazaruddin. KPK hanya melakukan langkah hukum.

"Kalau dilihat berapa banyak kerugian uang negara karena Nazaruddin? Berapa uang rakyat dirugikan? Semestinya berpihak kepada rakyat, bukan koruptor," kata mantan Deputi Penindakan KPK, Ade Rahardja, saat dihubungi detikcom, Selasa (16/8/2011).

Sebagai mantan petugas di KPK, Ade mengaku sedih. Seandainya uang negara tidak dikorupsi, bisa dibayangkan, berapa banyak sekolah yang bisa dibangun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apa yang dilakukan KPK bagian dari penegakan hukum. Apa yang dilakukan KPK terhadap Nazaruddin ini bagian dari melakukan pertanggungjawaban yang bersangkutan atas uang negara," terang purnawirawan bintang dua Polri yang kini beraktivitas di Bandung ini.

Sebaiknya, langkah yang dilakukan yakni mendorong KPK bekerja membuktikan tindakan korupsi Nazaruddin. "KPK meminta pertanggungjawaban atas uang negara. Kita dorong KPK untuk membuktikan itu dengan alat bukti, bukan menyalah-nyalahkan KPK," tuturnya.

Pengacara Nazaruddin, OC Kaligis dan sejumlah anggota Komisi III DPR antara lain Wakil Ketua Aziz Syamsuddin, Nudirman Munir, Ahmad Yani, dan Herman Hery ramai-ramai mendatangi Mako Brimob pada hari Senin. Dengan argumen membawa amanat rakyat, mereka memaksa bertemu Nazaruddin, di luar jam besuk. Aksi mereka banyak menuai kecaman dari koalisi masyarakat sipil dan pegiat antikorupsi.

(ndr/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini