"Kalau dilihat berapa banyak kerugian uang negara karena Nazaruddin? Berapa uang rakyat dirugikan? Semestinya berpihak kepada rakyat, bukan koruptor," kata mantan Deputi Penindakan KPK, Ade Rahardja, saat dihubungi detikcom, Selasa (16/8/2011).
Sebagai mantan petugas di KPK, Ade mengaku sedih. Seandainya uang negara tidak dikorupsi, bisa dibayangkan, berapa banyak sekolah yang bisa dibangun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebaiknya, langkah yang dilakukan yakni mendorong KPK bekerja membuktikan tindakan korupsi Nazaruddin. "KPK meminta pertanggungjawaban atas uang negara. Kita dorong KPK untuk membuktikan itu dengan alat bukti, bukan menyalah-nyalahkan KPK," tuturnya.
Pengacara Nazaruddin, OC Kaligis dan sejumlah anggota Komisi III DPR antara lain Wakil Ketua Aziz Syamsuddin, Nudirman Munir, Ahmad Yani, dan Herman Hery ramai-ramai mendatangi Mako Brimob pada hari Senin. Dengan argumen membawa amanat rakyat, mereka memaksa bertemu Nazaruddin, di luar jam besuk. Aksi mereka banyak menuai kecaman dari koalisi masyarakat sipil dan pegiat antikorupsi.
(ndr/nrl)










































