"Awalnya kita nggak ada izin. Kita nggak boleh masuk, tapi kita jelaskan karena tugas konstitusi, kita melalui Pimpinan DPR Pak Marzuki Alie mengizinkan, karena itu hak anggota Komisi III DPR," ujar anggota Komisi III DPR Ahmad Yani.
Hal ini disampaikan Yani kepada wartawan sebelum menghadiri sidang bersama DPR dan DPD di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta , Selasa (16/8/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yani mengaku kurang senang dengan penjaga rutan yang melarangnya bersama Nudirman Munir, M Nasir, dan lainnya untuk masuk.
"Kita dilarang katanya harus ada pengacara Nazaruddin dan Nazaruddin nggak mau ketemu. Nyatanya Nazaruddin mau ketemu," protes mantan pengacara ini.
Dia berharap psikis Nazaruddin segera diperiksa untuk kelanjutan pemeriksaan yang objektif. "Dia kelihatan linglung, dua hari nggak makan. Ada faktor lain menghambat proses penegakan hukum itu sendiri psikologi," tandasnya.
(van/lrn)










































