KPK: Anggota DPR Belum Izin Jenguk Nazaruddin

KPK: Anggota DPR Belum Izin Jenguk Nazaruddin

- detikNews
Selasa, 16 Agu 2011 10:45 WIB
Jakarta - Kemarin sejumlah anggota DPR membesuk Muhammad Nazaruddin yang ditahan di rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Ternyata para anggota Dewan tersebut tidak melayangkan izin dulu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melainkan hanya berkoordinasi lisan di lokasi.

"Belum (izin). Tapi penyidik kita juga ada di sana, setelah kita tanya ke MN, dia bersedia. Maka kita perkenankan untuk masuk," tutur Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di kantornya, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2011).

Priharsa mengatakan, selain rombongan anggota Dewan yang menjenguk Nazaruddin, juga terdapat sanak saudara dari mantan Bendahara Umum Demokrat itu. "Kebanyakan dari pihak keluarga," terang Priharsa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui sejumlah anggota DPR seperti Nudirman Munir, Azis Syamsuddin, dan Ahmad Yani mendatangi Rutan Mako Brimob untuk menjenguk Nazaruddin. Nampak bersama rombongan DPR, pengacara OC Kaligis dan saudara Nazaruddin, M Nasir.

Dalam tayangan Metro TV, antara petugas KPK dengan beberapa anggota DPR nampak bersitegang. Mereka memaksa masuk menjenguk Nazaruddin di tahanan.

(fjr/lrn)


Berita Terkait