Pelaku Ancaman Pembunuhan pada Pimpinan KPK Harus Diusut

Pelaku Ancaman Pembunuhan pada Pimpinan KPK Harus Diusut

- detikNews
Selasa, 16 Agu 2011 10:25 WIB
Jakarta - Upaya ancaman pembunuhan pada pimpinan KPK dinilai sebagai perlawanan para koruptor. Mereka tidak mau kasus korupsi dituntaskan. Upaya yang dilakukan salah satunya melalui jalan kekerasan dengan melakukan tindakan fisik pada pejabat KPK.

"Pelaku harus diusut karena bukti rekaman sudah menjadi dasar yang kuat melakukan itu," kata anggota badan pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz di Jakarta, Selasa (16/8/2011).

KPK harus menyelidiki dan menangkap pelaku ancaman pembunuhan. Jangan sampai upaya mengganggu pemberantasan korupsi dibiarkan. Apalagi KPK mempunyai bukti rekaman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penting dicatat bahwa rekaman ini semakin menguatkan keyakinan publik, nyanyian Nazaruddin saat masih dalam buron benar-benar ditujukan untuk melemahkan KPK," terangnya.

Yang perlu dilihat juga, upaya pembunuhan ini secara garis besar perlu dilihat sebagai upaya perlawanan para koruptor. "Kondisi ini menunjukkan fenomena corruptor fight back yang dilakukan secara sistematis," tuturnya.

Ancaman pembunuhan terkait pengusutan kasus Nazaruddin dialami pimpinan KPK Chandra M Hamzah dan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja. Bahkan rekaman percakapan telepon sudah diperdengarkan Komite Etik KPK.

Percakapan telepon orang yang diduga Nazaruddin itu terjadi sekitar bulan Mei 2011 dengan seorang bernama Alpang yang diduga kuat Albert P ,salah seorang stafnya. Saat itu, Nazaruddin sudah mulai diberitakan diduga terlibat dalam kasus suap tender proyek pembangunan Wisma Atlet. Dia kala itu sudah mengatakan sesuatu yang negatif terhadap pimpinan KPK.

(ndr/nrl)


Berita Terkait