"Iya (di KPK), nanti jam 13.00 WIB," tutur Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua dalam pesan singkat kepada wartawan, Selasa (16/8/2011).
Anggota Komite Etik KPK, Said Zainal Abidin mengatakan bahwa jadwal pemanggilan Anas sebenarnya Senin pekan depan (22/8). Hanya saja, pimpinan partai berlambang bintang mercy itu meminta pemeriksaannya dipercepat karena sesuatu hal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anas sendiri telah menyatakan siap memenuhi panggilan komite etik KPK. "Saya siap diperkisa, Insya Allah, pemeriksaan hari ini," tutur Anas kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan.
Sebelumnya, Komite Etik telah memeriksa dua politisi Partai Demokrat, Saan Mustofa dan Benny K Harman. Saan diperiksa di kantornya sedangkan Benny dimintai keterangan di kantor. Keduanya dimintai klarifikasi tentang dugaan pelanggaran kode etik pimpinan KPK seperti yang dituduhkan oleh tersangka kasus suap proyek wisma atlet, M Nazaruddin.
Pada pemeriksaannya Senin kemarin (15/8), Benny mengakui ikut mendampingi Nazaruddin saat bertemu dengan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja. Ketua Komisi III DPR itu membantah jika pertemuan membahas kesepakatan (deal) politik dalam penanganan kasus korupsi di KPK.
(fjr/ape)











































