Paksa Temui Nazaruddin, Nudirman Munir Cs Lakukan Abuse of Power

Paksa Temui Nazaruddin, Nudirman Munir Cs Lakukan Abuse of Power

- detikNews
Selasa, 16 Agu 2011 09:12 WIB
Paksa Temui Nazaruddin, Nudirman Munir Cs Lakukan Abuse of Power
Jakarta - Wakil rakyat mestinya taat aturan. Jadi, wajar bila kemudian upaya Nudirman Munir Cs memaksa menjenguk Nazaruddin di Rutan Mako Brimob di luar jam besuk menunai kritik. Tindakan Nudirman Cs dianggap telah menyalahgunakan kekuasaan karena menggunakan jabatan untuk melanggar prosedur.

"Keinginan mereka bertemu tentu patut dipertanyakan. Menjenguk itu ada prosedurnya. Kalau ingin menegakkan keadilan jangan melanggar aturan dong. Ini kan semacam abuse of power," kata Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti kepada detikcom, Selasa (16/8/2011).

Ray mengatakan, sebagai anggota DPR dan Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR Nudirman semestinya mengikuti aturan yang dibuat Polri dan KPK. Bukan malah bersikap arogan dan memaksakan kehendak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak jelas juga apa kapasitas mereka. Kalau atas nama kewenangannya sebagai anggota DPR, mana pertanggungjawabannya?Publik juga harus tahu dong. Sangat disayangkan pertemuan itu melanggar peraturan," jelasnya.

Menurut Ray, penyidik memiliki hak untuk melarang orang menjenguk tahanan. Karena hal itu dilindungi UU.

"Jangan sampai mereka intervensi, menakut-nakuti Nazaruddin atau mendorong Nazar untuk melakukan sesuatu. Kita serahkan saja pada penegak hukum. KPK lebih layak dipercaya ketimbang mereka," tambahnya.

Seperti diketahui sejumlah anggota Komisi III DPR seperti Nudirman Munir, Azis Syamsuddin, dan Ahmad Yani mendatangi Rutan Mako Brimob untuk menjenguk Nazaruddin, Senin (15/8) sore. Nampak bersama rombongan DPR, pengacara OC Kaligis dan saudara Nazaruddin, M Nasir, yang juga anggota Komisi Hukum DPR.

Dalam tayangan MetroTV, terlihat petugas KPK dengan beberapa anggota DPR tampak bersitegang. Memanasnya situasi karena anggota DPR memaksa masuk menjenguk Nazaruddin di tahanan meski saat itu bukan jam besuk.

(ape/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini