Komite Etik KPK Dijadwalkan Periksa Anas Urbaningrum

Komite Etik KPK Dijadwalkan Periksa Anas Urbaningrum

- detikNews
Selasa, 16 Agu 2011 05:35 WIB
Komite Etik KPK Dijadwalkan Periksa Anas Urbaningrum
Jakarta - Hari ini Komite Etik KPK dijadwalkan memanggil Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Anas akan dimintai keterangan terkait pertemuannya dengan Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah.

"Dia (Anas) dijadwalkan tanggal 22 Agustus. Tapi dia sendiri minta untuk besok (hari ini)," tutur anggota Komite Etik Said Zainal Abidin dalam pesan singkat yang diterima detikcom, Selasa (16/8/2011) dinihari.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komite Etik KPK juga meminta keterangan pihak terkait di luar KPK untuk memeriksa tudingan praktek kolutif pimpinan KPK. Anas Urbaningrum adalah salah seorang diantaranya dan menurut rencana akan diminta keterangan pada pekan depan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Anas Urbaningrum juga akan dipanggil. Suratnya besok baru akan dikirim. Beberapa dari luar DPR juga akan dipanggil," tutur Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua (9/8/2011).

Untuk diketahui, Komite juga telah meminta keterangan dari petinggi Demokrat lainnya, seperti Wakil Sekretaris Jenderal Demokrat Saan Mustopa dan Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Benny Kabur Harman.

Pemeriksaan Anas dan kawan-kawan ini dilakukan berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik oleh para pemimpin KPK, seperti dituduhkan tersangka korupsi proyek wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin.

Nazar, misalnya, pernah menuduh Wakil Ketua KPK Chandra M. Hamzah dan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja bertemu dengan Anas, akhir Juni lalu. Menurut Nazar, mereka membuat kesepakatan agar pengusutan korupsi wisma atlet berhenti pada Nazar sebagai tersangka.

Nazar pun mengaku berkali-kali bertemu dengan Chandra dan Ade. Dalam pertemuan dengan Chandra di sebuah restoran Jepang pada 2008, menurut Nazar, hadir Anas dan Saan. Adapun Benny Harman, kata Nazar, pernah bertemu dengan Chandra di rumah Nazar.

Baik Ade maupun Chandra sudah menyampaikan bantahan atas tuduhan Nazar. Kalaupun mengakui adanya pertemuan, mereka menyangkal soal kesepakatan yang berkaitan dengan kasus yang ditangani KPK.

Untuk pemeriksaan di komite etik, Anas sendiri mengaku bersedia memenuhi panggilan dari Komite Etik KPK. Termasuk bila harus dikonfrontir dengan Nazaruddin terkait tudingan terhadap pimpinan KPK.

"Tentu saja siap membantu Komite Etik KPK memberi keterangan jika diperlukan," kata Anas kepada detikcom, Rabu(10/8/2011).

(fjr/ape)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads