"Iya, anggota kami masih di lapangan melakukan (razia). Kali ini tidak mengenal titik tertentu tetapi model gerilya ke mana-mana titik biasa banyak terdapat PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial-red)," kata Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Sarpu saat dihubungi detikcom, Senin (15/8/2011) malam.
Menurut Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Effendi Anas, selain di Jaktim, razia gepeng juga dilakukan di 4 wilayah lain yakni Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Razia ini merupakan gelombang kedua (15-28 Agustus) setelah gelombang pertama selesai dilakukan yakni periode 20 Juli hingga 14 Agustus 2011.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka yang terjaring razia akan ditampung di tiga panti sosial milik Pemprov DKI yang beradi di Kedoya, Cengkareng, dan Ceger Cipayung. Masing-masing panti mampu menampung 150-250 orang. Di tiap panti, para gepeng akan dilatih ketrampilan seperti perbaikan handphone sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing pada H+7 lebaran.
(Ari/ape)











































