Dugaan Pencucian Uang di PT As, Polisi Panggil Bapepam

Dugaan Pencucian Uang di PT As, Polisi Panggil Bapepam

- detikNews
Selasa, 16 Agu 2011 00:57 WIB
Jakarta - Polda Metro Jaya meminta keterangan Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) terkait dugaan pencucian uang dan korupsi di perusahaan asuransi berinisial PT As. Pemanggilan tersebut lantaran muncul indikasi investasi ilegal di perusahaan milik pemerintah itu.

"Kita minta keterangan saksi dari Bapepam karena menemukan indikasi investasi ilegal," kata Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Adjie Indra saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (15/8/2011).

Sayangnya Adjie enggan menyebut jumlah saksi dan identitas dari kedua institusi tersebut. Adjie meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mendalami kasus dugaan korupsi dan pencucian uang PT As.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai catatan, PT As merupakan perusahaan yang menyediakan jasa asuransi kredit bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). PT As diduga telah memutar uang pemegang polis di lantai bursa yang berpotensi merugikan keuangan perusahaan senilai Rp 439 miliar.

Tetapi, hingga saat ini penyidik belum menetapkan tersangka meski telah memeriksa 24 orang saksi dari perusahaan penyedia asuransi tersebut.

(mpr/Ari)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads