"Kita minta keterangan saksi dari Bapepam karena menemukan indikasi investasi ilegal," kata Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Adjie Indra saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (15/8/2011).
Sayangnya Adjie enggan menyebut jumlah saksi dan identitas dari kedua institusi tersebut. Adjie meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mendalami kasus dugaan korupsi dan pencucian uang PT As.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tetapi, hingga saat ini penyidik belum menetapkan tersangka meski telah memeriksa 24 orang saksi dari perusahaan penyedia asuransi tersebut.
(mpr/Ari)











































