"Ada pengacara saya, salat dulu ya,” singkat Dewi saat keluar dari gedung Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (15/8/2011).
Sementara itu pengacara Dewi, Yaser S Wahab mengatakan, kliennya dicecar sebanyak 26 pertanyaan. Menurutnya baik surat palsu maupun surat asli keduanya sama-sama merugikan kliennya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Yaser kliennya tidak pernah mengenal mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Andi Nurpati. Kliennya juga tidak pernah menginisiasi pembuatan surat MK dan meminta komisioner KPU untuk menggunakan surat tersebut.
"Tidak kenal, secara personal tidak mengenal," katanya.
Ketika ditanya mengenai apakah kliennya kenal dengan Arsyad Sanusi, Yaser mengatakan Dewi kenal sudah lama dan dengan hubungan yang baik. "Kan Arsyad orang sana (Sulsel) juga. Pernah tugas di sana,” paparnya.
Yaser mengakui kliennya pernah bertamu ke rumah Arsyad di Kemayoran, Jakarta Pusat. Namun dia membantah jika pertemuan itu dilakukan untuk membahas konsep surat palsu MK.
“Tidak ada. Itu kebetulan ada koordinasi antara orang MK. Kebetulan Dewi di sana. Tempat sama, tapi tidak sama ruangannya. Ada undangan makan pisang ijo. Benar atau tidaknya kan bisa kita lihat dari hasil pemeriksaan,” ungkapnya.
Hingga saat ini Dewi masih berstatus saksi. Namun Yaser tidak tahu jadwal pemeriksaan selanjutnya. "Kita masih menunggu jadwal pemeriksaan berikutnya," ujar Yaser.
Dewi Yasin Limpo diperiksa oleh penyidik sejak pukul 11.00 hingga pukul 19.00 WIB. Sama seperti saat tiba di Bareskrim, ketika usai diperiksa, politisi Hanura ini irit bicara.
(mpr/ape)










































