"Pemecatan dilakukan bagi anggota yang bermasalah, baik tindak pidana maupun indisipliner," ujar Wakapolri Komjen Nanan Sukarna dalam sambutannya di hadapan ratusan calon Taruna dan Taruni Akpol 2011 di gedung Cenderawasih Akpol, Semarang, Jawa Tengah, Senin (15/8/2011).
Dari 88 anggota yang dipecat terdiri dari seorang perwira menengah, 4 perwira pertama (pama), dan 83 anggota Bintara. Sementara pada tahun 2010, Mabes Polri memecat 294 anggotanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, 429 polisi dipecat pada tahun 2009. Selain dipecat karena tindakan indisipliner, beberapa juga dipecat karena melanggar kode etik.
Nanan mengatakan, pihaknya akan menindak tegas anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran. Penindakan tersebut kata Nanan, adalah bukti keseriusan Polri dalam melakukan pengawasan terhadap anggotanya.
"Polisi yang mempunyai pangkat tinggi, di kantor adalah pimpinan. Namun begitu terjun di tengah masyarakat, polisi tidak melihat pangkat, baik itu perwira maupun bintara, maka tugasnya adalah pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat," tukas Nanan.
Wakapolri menambahkan jumlah personel polisi di Indonesia saat ini mencapai 345.417 orang dengan susunan perwira tinggi 0,06 persen atau 236 orang di mana berdasarkan kepangkatan Jenderal (1 orang), Komjen (7 orang), Irjen (52 orang), Brigjen (176 orang).
Sementara anggota Polri berpangkat Kombes (Perwira menengah) berkomposisi 3,11 persen dengan jumlah personel sebanyak 12.067 orang. Perwira pertama (pama) sebanyak 7,68 persen dengan jumlah total 29.750.
"Dan yang terbanyak adalah bintara sebanyak 345.417 atau 39,15 persen.
Polri ini sebenarnya milik bintara, karena yang paling banyak berhadapan dengan masyarakat adalah bintara," tutupnya.
(mei/lh)











































