Data ini adalah hasil rekapitulasi Kantor Kanwil Kemenkumham Sumsel. 3.212 Narapidana yang menerima remisi itu berasal dari 17 lapas dan rutan.
Napi yang terbanyak mendapatkan remisi adalah napi yang berada di Lapas Kelas I Palembang. Mereka berjumlah sebanyak 684 orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, jumlah penerima remisi tahun ini di Sumsel bisa saja bertambah. Kanwil Kemenkumhan Sumsel masih mengumpulkan data.
"Laporan dari daerah belum semuanya diterima," kata dia.
(tw/fay)











































